Minggu, 5 Oktober 2025

Polri Vs KPK

Wakapolri Perintahkan Kadivpropam Jawab Rekomendasi dari Ombudsman

Surat rekomendasi dari Ombudsman soal adanya maladministrasi dalam penangkapan, penggeledahan dan penanganan kasus Bambang Widjojanto telah diterima

Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM/Andri Malau
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny Franky Sompie 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Surat rekomendasi dari Ombudsman soal adanya maladministrasi dalam penangkapan, penggeledahan dan penanganan kasus Bambang Widjojanto telah diterima oleh pihak Polri.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti telah memerintahkan Kadivpropam Polri untuk menjawab rekomendasi dari Ombudsman.

"Saat ini surat jawaban atas rekomendasi Ombudsman sedang dibuat," kata Ronny, Rabu (25/2/2015) di Mabes Polri.

Ronny menambahkan sebelum Ombudsman melayangkan surat tersebut, pihak Kadivpropam Polri telah diperintahkan Wakapolri untuk melakukan tindakan penyelidikan terhadap kegiatan penyidikan yang dilakukan penyidik Bareskrim saat penangkapan tersangka BW.

Menurut Ronny sikap proaktif Polri itu dilakukan guna meredam opini negatif yang sengaja dibangun oleh pihak tersangka untuk menghalangi proses penyidikan Bareskrim Polri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved