Rabu, 1 Oktober 2025

Penangkapan Bambang Widjojanto

Diperiksa 10 Jam, BW Dicecar 140 Pertanyaan

Selama berjam-jam itu, BW ditanya penyidik seputar kasus dan pasal-pasal yang disangkakan kepadanya.

Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tidak ditahan. Selasa (3/2/2015), BW diizinkan pulang setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) setelah lebih dari 10 jam diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri akhirnya pukul 23.30 WIB keluar dari gedung Bareskrim.

Selama berjam-jam itu, BW ditanya penyidik seputar kasus dan pasal-pasal yang disangkakan kepadanya.

"Pemeriksaan BW dianggap selesai, akan ada kemungkinan ke pemeriksaan lanjutannya dengan mengajukan saksi yang meringankan dan saksi ahli," kata Nursyahbani Katjasungkana, Senin (3/2/2015) di Mabes Polri.

Nursyahbani melanjutkan, pihaknya sebagai pengacara menyatakan apresiasi tinggi pada Bareskrim atas kerjasama yang baik dan pemeriksan berjalan lancar.

"Tadi ada 14 pertanyaan, tapi banyak sub-subnya. Kalau di total ada 140 pertanyaan," tegas Nursyahbani .

Lebih lanjut, BW menegaskan seluruh pertanyaan yang diajukan oleh penyidik semuanya dijawab oleh BW.

"Pertanyaan yang diajukan pada saya sudah saya jawab semua. Rincinya tanyakan penyidik. Saya hormati proses ini, tapi saya tetap merasa dizalimi, ada proses rekayasa," kata Bambang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved