Kisah BNN Menjemput Terpidana Mati Narkoba
Badan Narkotika Nasional berhasil mengungkap jaringan perdagangan narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara.
Didampingi aparat polisi dan satuan keamanan Nusakambangan petugas BNN berangkat menuju penjara super ketat tersebut. Menurut salah satu petugas BNN, penjemputan kedua tersangka di LP Pasir Putih terkendala oleh jam besuk.
Lantaran Selasa dan Kamis merupakan jadwal besuk di LP yang isinya tahanan dengan vonis diatas lima tahun tersebut.
"Harus menunggu penjara sepi pembesuk dahulu, baru masuk ke dalam tahanan," ujar salah seorang aparat BNN.
Setelah sepi petugas BNN kemudian membawa dua orang tahanan dari dalam ruang isolasi untuk diinterogasi. Ketika ditanya petugas, salah seorang tersangka, Mustofa berulangkali berniat mengelabui petugas dengan meminta izin ke kamar tahanan.
"Berulangkali izin, mungkin untuk menghilangkan barang bukti," ujar penyidik.
Ketika interogasi berlangsung, sebagian penyidik masuk dan menggeledah ruang tahanan tempat Mustofa dan Andi tinggal yaitu di Blok A1.16. Di tempat tersebut penyidik menemukan buku berisi daftar judi bola dan buku daftar kiriman sabu, serta satu telepon seluler CDMA yang ditambah penguat sinyal.
"Kami menemukan satu telepon seluler yang disambungkan dengan kabel 10 meter, kaya antena," ujar salah seorang penyidik BNN.
Setelah interogasi selesai dan petugas menyelesaikan administrasi, petugas BNN kemudian membawa kedua tersangka. Dengan diikat borgol dan rantai, kedua tersangka keluar dari Nusakambangan sekitar pukul 03.00 WIB.