Kamis, 2 Oktober 2025

Kabinet Jokowi JK

Menteri Marwan Gandeng IAI Kelola Dana Desa

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, akan menjalin kerjasama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)

Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi, Marwan Jafar saat mengunjungi Redaksi Tribunnews.com. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, akan menjalin kerjasama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk mengawal akuntabilitas dan transparansi Dana Desa. Selain pelaporan, pelibatan IAI juga bisa diarahkan pada pendampingan audit dan pelatihan administrasi aparat desa.

"Kerjasama dengan IAI ini agar pelaporan Dana Desa bisa benar dan tidak terjadi penyelewengan. Kerjasama disinkronkan dengan PP Nomer 60 Tahun 2014 tentang Penataan Keuangan Desa," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi, Marwan Jafar saat mendatangi Kantor IAI di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12015).

Marwan menegaskan, kerjasama bisa dilakukan dalam bentuk kerjasama pelibatan tim auditor, tentu saja dari sisi pelaporan, karena yang mengaudit resmi pelaporan keuangan adalah Badan Pemeriksa Keuangan. Yang juga penting adalah pelatihan bagi aparat desa untuk meningkatkan skill dalam pelaporan.

Pelatihan ini, lanjut Marwan, penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dana desa. Serta memberikan pelajaran kepada aparat desa bagaimana mengaudit aset yang dimiliki desa. "Pada pertemuan pertama ini, ada formula-formula yang dibicarakan. Saya ingin tahu dulu modulnya yang disiapkan IAI," tambah Marwan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved