Kamis, 2 Oktober 2025

Penangkapan Bambang Widjojanto

JK: Konflik KPK dan Polri Harus Ditempuh Lewat Ranah Hukum

Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap agar konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri dapat segera dituntaskan.

Editor: Rendy Sadikin
Kompas.com/Icha Rastika
Wakil Presiden Jusuf Kalla. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap agar konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri dapat segera dituntaskan. Pemerintah berharap kedepannya tidak ada lagi friksi.

Kepada wartawan di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015), JK mengingatkan bahwa permasalahan yang terjadi adalah persoalan hukum, di mana dua pimpinan lembaga penegak hukum itu di pidanakan. Karena itu, penyelesaiannya harus dengan jalan hukum.

"Ini kan ada masalah hukum, ya kita tentu sebagaimana pak Jokowi menyampaikan ya diselesaikan secara hukum. Jangan ada friksi," katanya.

Kekisruhan itu berawal dari penetapan status tersangka terhadap calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK. Setelahnya Polri pun menetapkan status tersangka dan sempat menahan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Hal itu membuat dua lembaga penegak hukum itu terlihat seperti terlibat konflik.

Namun menurut Wapres permasalahan yang sebenarnya terjadi adalah permasalahan perseorangan, yakni Budi dan Bambang yang sama-sama terjerat kasus hukum. "Masalah hukum ini kan masalah orang per orang, bukan masalah lembaga, harus kita selalu hormati," ujarnya.

Ia mengaku tidak setuju bila Bambang diistimewakan dengan diberikan kekebalan hukum, cuma karena statusnya sebagai petinggi KPK. Menurut JK, lembaga antirasuah itu selama ini menuntut persamaan dimata hukum, dan hal itu juga yang harus dicontohkan Bambang.

"Tidak ada kebenaran mutlak, kita manusia biasa, (pimpinan) KPK manusia biasa, (Pimpinan) Kepolisian manusia biasa, yang bisa membuat kebenaran dan bisa juga ada hal yang harus diperbaiki," terangnya.

Karena itu, pemerintah tengah menganalisa langkah-langkah untuk menyelesaikan konflik itu. Salah satunya mengumpulkan para ahli yang disebut "tim independen," termasuk mantan Kapolri, Jendral Pol (purn), Sutanto, mantan Wakapolri Komjen Pol (purn) Oegroseno, Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Himahanto Juwana serta dua orang mantan pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Pangabean dan Erry Riyana Hardjapamekas.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved