Penangkapan Bambang Widjojanto
Direktur Eksekutif POINT Indonesia: Jangan ada Imunitas Diantara Kita
Wacana pemberian hak imunitas bagi pimpinan KPK yang dilontarkan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dinilai bukan langkah yang tepat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Wacana pemberian hak imunitas bagi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilontarkan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dinilai bukan langkah yang tepat. Direktur Eksekutif POINT Indonesia Karel Susetyo mengatakan, pernyataan Adnan menunjukkan bahwa KPK tidak sensitif terhadap konflik yang terjadi antara lembaganya dengan Polri.
"KPK jangan cengeng dong, kalau ada pimpinan nya terbelit kasus hukum, ya harus dihadapi sampai tuntas," kata Karel, kepada Kompas.com, Selasa (27/1/2015).
Karel mengingatkan, jangan sampai KPK adalah hukum itu sendiri. Menurut Karel, seharusnya wacana itu ditarik untuk tidak menimbulkan asumsi bahwa KPK gagal memahami perintah Presiden Joko Widodo. Dalam pidatonya, Minggu (25/1/2015), Jokowi menekankan jangan ada kriminalisasi dan jangan ada pihak yang merasa sok di atas hukum. '
"Wacana tersebut justru memperburuk situasi dan menampakkan keinginan kuat dari KPK untuk berada di atas hukum positif," katanya.
Jika memang penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dianggap bentuk kriminalisasi, lanjut Karel, maka KPK justru harus membuktikan dengan argumen hukum pula.
"Tak boleh mereka merengek untuk mendapatkan keistimewaan status hukum lebih dari warga negara lainnya. Jadi 'jangan ada imunitas diantara kita'," kata Karel.