Penangkapan Bambang Widjojanto
Jokowi Belum Terima Surat Pengunduran Diri Bambang Widjojanto
Istana Kepresidenan masih belum bisa memberikan tanggapan atas mundurnya Bambang Widjojanto.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih belum menerima surat dari Mabes Polri terkait status tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Pun begitu, kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (26/1/2015), bahwa Presiden Jokowi juga belum menerima surat dari pimpinan KPK terkait permintaan pengunduran Bambang Widjojanto.
"Belum ada. Baik dari Mabes Polri terkait status tersangka, dari Pimpinan KPK terkait permintaan mundur juga belum sampai ke kami," ungkap Andi.
Karena itu, kata Andi, Istana Kepresidenan masih belum bisa memberikan tanggapan atas mundurnya Bambang Widjojanto.
Sekedar informasi, Bambang Widjojanto, menjadi tersangka terkait kasus pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010 silam.
Kadiv Humas Inspektur Jenderal Polisi Ronny Sompie mengatakan penetapan tersangka tersebut karena diduga Bambang menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan di Mahkamah Konstitusi. Saat itu, Bambang berprofesi sebagai pengacara.