Jumat, 3 Oktober 2025

Budi Gunawan Tersangka

Pengamat: DPR Jangan Coba-coba Lanjutkan Seleksi Budi Gunawan

Hal itu menyusul sudah ditetapkannya lebel tersangka kepada Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
Kompas.com
Kalemdikpol Komisaris Jenderal Budi Gunawan melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/7/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta tidak melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper tes) terhadap Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan yang ditunjuk Presiden Jokowi.

Hal itu menyusul sudah ditetapkannya lebel tersangka kepada Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [BACA: Mabes Polri Bela Budi Gunawan?]

"Dengan (Budi Gunawan) dijadikan tersangka, DPR jangan coba-coba memaksakan untuk tetap melakukan fit and propert test. Karena bisa-bisa DPR menjadi musuh yang paling dibenci publik," kata Pengamat Politik dan Transparansi Anggaran, Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Kalau DPR tetap melakukan uji kelayakan terhadap Budi Gunawan, kata Uchok, itu menandakan bahwa DPR bukanlah lembaga perwakilan rakyat. Sehingga patut untuk dilawan.

"Kalau DPR tetap melakukan uji kelayakan, itu menandakan lembaga ini tidak tahu malu," kata Uchok. [BACA JUGA: Pelajaran Bagi Jokowi].

Karena itu sebaiknya, terang Uchok, KPK segera melakukan penahanan terhadap Budi Gunawan. Agar tidak ada peluang untuk DPR melakukan uji kelayakan.

"Agar semua yang kotor-kotor di lembaga rakyat ini harus distop prosesnya," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved