Jumat, 3 Oktober 2025

Kabinet Jokowi JK

Menteri Desa Himbau Kades Tak Tergiur Calo

Marwan Jafar, mengimbau kepada para Kepala Desa agar tidak tergiur dengan oknum tertentu yang mengaku bisa membantu pencairan dana desa.

Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, mengimbau kepada para Kepala Desa agar tidak tergiur dengan oknum tertentu yang mengaku bisa membantu pencairan dana desa.

Hal itu diungkapkan Marwan menyusul kasus penipuan yang dialami belasan Kepala Desa di Cianjur Selatan Jawa Barat. Mereka ditipu oleh sepasang suami istri yang mengaku Relawan Presiden Joko Widodo dan mengenal dekat dengan pemerintah pusat yang berwenang mencairkan dana desa.

"Inilah yang saya khawatirkan, sejak Dana Desa gencar kita sosialisasikan sebenarnya saya sudah mendengar mulai marak terjadi penipuan dengan iming-iming bisa mencairkan dana desa," ungkap Marwan, Senin (12/1/2015).

Menurut Marwan, pada beberapa kesempatan pihaknya juga telah mengantisipasi kejadian tersebut dengan mengingatkan para Kepala Desa untuk tidak tergoda ‎kepada oknum yang mengaku kenal dekat Presiden Jokowi Widodo maupun Kementerian yang dipimpinnya dengan menjanjikan pencaira dana desa.

Beberapa waktu lalu, Marwan pun  sudah mendengar kabar mulai maraknya calo dana desa di sejumlah Provinsi. Bahkan, para calo itu disinyalir meraup keuntungan hingga Rp 15 juta per desa.

"Jadi, saya kembali mengingatkan kepada para Kades (Kepala Desa) untuk tidak tergoda dengan oknum-oknum yang mengaku bisa mencairkan dana desa. Saya berharap tidak ada lagi kasus serupa di desa yang lain," terangnya.

Dia menjelaskan, untuk mencairkan dana desa, para Kepala Desa tidak perlu melalui perantara. Tetapi, yang harus dilakukan para Kepala Desa adalah menyusun RPJMDes‎ dan RKPDes sebagai syarat mutlak pencairan Dana Desa yang rencana akan mulai dicairkan pada April.

"Itu (RPJMDes dan RKPDes) yang harus ada, gak usah tergoda dengan janji-janji oknum, yang terpenting RPJMDes dan RKPDes ada kita pasti cairkan. Nanti April kita cairkan, gak usah khawatir gak dapat," tandas Marwan.

Marwan juga meminta ‎para Kepala Desa melaporkan ke Call Centre Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, jika mengalami penipuan serupa dari oknum maupun calo pencairan dana desa.

"Jika ada Kepala Desa lain yang sedang menghadapi atau menjadi korban oknum atau calo, laporkan kepada saya. Di Kementerian kita sudah memiliki Call Centre, silahkan melapor ke 1500040," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved