Minggu, 5 Oktober 2025

Kabinet Jokowi JK

Luhut Panjaitan Bakal Bawahi Tiga Deputi di Lembaga Staf Kepresidenan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar pertemuan dengan Kepala Staf Kepresidenan, Luhut Binsar Panjaitan

Editor: Johnson Simanjuntak
Kompas.com/Indra
Presiden Joko Widodo melantik Luhut Binsar Panjaitan sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Rabu (31/12/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar pertemuan dengan Kepala Staf Kepresidenan, Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Dalam kesempatan ini, Presiden Jokowi mendengarkan paparan mengenai organisasi Kepresidenan yakni Staf Kepresidenan, kementerian Sekretaris Negara dan Sekretariat Kabinet. Selain itu sinergi dengan Bappenas dan BPKP.

"Prinsipnya arahan bapak Presiden adalah menjaga agar organisasi tetap ramping, hindari tumpang tindih. Kemudian harus segera melakukan Penyegaran birokrasi," ungkap Pratikno usai pertemuan dengan Presiden, di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Jadi, kata Mensesneg, pertemuan kali ini bukan hanya membahas mengenai penataan oranisasi lembaga kepresidenan khususnya Staf Kepresidenan. Tapi juga membahas mengenai mengisi pos-pos yang ada dengan orang-orang yang tepat.

Paling tidak, kata Pratikno akan ada tiga deputi di Lembaga baru yang dipimpin Luhut. Diantaranya deputi yang membidangi komunikasi dan pengelolaan isu-isu strategis.

"Tiga kelihatannya. Ada komunikasi. Seinget saya adalah pengelolaan isu-isu strategis, komunikasi," ungkap Pratikno.

Dijelaskan, ketiga posisi deputi tersebut tidak harus diisi para birokrat, dan tidak harus dari PNS. "Karena seperti halnya dulu UKP4, ini bisa diisi oleh yang dianggap kualified. Dan nanti di birokrat disetarakan," tuturnya.

Lalu bagaimana proses seleksi? Kata dia, tetap harus dikonsultasikan kepada Presiden Jokowi, orang-orang yang akan duduk sebagai deputi di Lembaga Staf Kepresidenan.

"Dikonsultasikan pada presiden, karena dalam perpres itu juga disebutkan harus stafnya dirapatkan dalam perpres," ujarnya.

Selain itu, sebagian staf yang selama ini bertugas di UKP4 selama ini juga akan bergabung dalam lembaga baru pimpinan Luhut.

"Tapi itu kan nantinya usulan pak Luhut karena teman-teman di UKP4 kan punya pengalaman, penguasaan data, juga sistem data base yang sudah kita bangun di sana, sistem lapor, itu sangat penting untuk diteruskan oleh unit kepresidenan," tuturnya.

"Sebagian akan masuk ke Seskab dan sebagian masuk unit kantor staf kepresidenan," katanya.

Sementara itu, ditempat yang sama Luhut mengungkapkan dirinya masih menunggu Peraturan Presiden mengenai struktur organisasi yang dipimpinnya.

"Jadi presiden sudah dapat semua idenya secara prinsip beliau setuju. Tinggal dituangkan dalam Perpres. Saya kira perpres mungkin akan keluar dalam beberapa hari ke depan," ujarnya.

Terkait tugas atau fungsi, Luhut katakan, lembaga yang membantu Presiden untuk melaksanakan fungsi tugasnya dengan baik.

"Jadi kami kelompok membantu presiden," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved