Kamis, 2 Oktober 2025

Jaksa Agung Tak Ingin Masalah Permohonan PK Berlarut

"Targetnya ya dapat jalan keluar lah, supaya eksekusi tidak berlarut-larut. Kita menginginkan kepastian hukum," kata Prasetyo.

Editor: Y Gustaman
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (29/12/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, mengundang sejulah petinggi lembaga negara untuk membahas permohonan Peninjauan Kembali (PK). Hadir di antaranya Jaksa Agung, HM Prasetyo.

Prasetyo mengaku pertemuan ini di hadiri antara lain perwakilan Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Kemenkopolhukam, bertujuan mencari kepastian hukum terkait PK.  Menurutnya, pemerintah tak ingin permohonan PK menjadi masalah yang berlarut-larut.

"Targetnya ya dapat jalan keluar lah, supaya eksekusi tidak berlarut-larut. Kita menginginkan kepastian hukum," kata Prasetyo kepada wartawan di Kemenkumham, Jumat (9/1/2015).

Prasetyo menuturkan, permohonan PK harus diselaraskan antara keadilan dan kepastian hukum. Menurutnya, putusan MK dan SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) akan dibahas terkait permohonan PK tersebut.

"Kedua-duanya (PK dan SEMA) memberikan jalan keluar nanti," tutur Prasetyo. Ia menambahkan, pemerintah ingin polemik pengajuan PK ini ada kepastian hukum, karena setiap perkara ada akhirnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved