Jumat, 3 Oktober 2025

Kabinet Jokowi JK

Menteri Ketenagakerjaan Setuju TKI Dapatkan Perlindungan Sosial Lebih Besar

Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri, sepakat terhadap rekomendasi KPK agar memberikan perlindungan kepada TKI

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
Humas Kementerian Ketenagakerjaan
Rizal, vokalis Armada Band berbincang bersama Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan istrinya, Marifah Hanif Dhakiri, di acara penutupan Nakertrans Expo 2014 di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (5/12/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri, sepakat terhadap rekomendasi KPK agar memberikan perlindungan kepada TKI khususnya terkait Badan Penyelenggara Jaringan Sosial (BPJS).

Menteri Hanif bahkan berharap agar TKI mendapat perlindungan lebih dibandingkan para pekerja yang ada di Indonesia.

"Dalam pikiran saya bahkan mungkin perlindungan terhadap TKI kita bisa lebih besar karena resiko yang mereka hadapi di negara lain, dengan budaya yang berbeda dengan sistem hukum yang berbeda tentu saja resiko pekerjaan yang kemungkinan lebih besar," ujar Hanif saat memberikan keterangan pers di KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Hanif mengakui belum memiliki kajian mendalam terhadap persoalan TKI terkait BPJS. Namun, sekali lagi, Hanif menegaskan seandainya pemerintah tidak bisa memberikan perlindungan yang lebih, minimal setara dibandingkan yang diperoleh para pekerja di Indonesia.

"Berdasarkan apa yang disampaikan KPK ini bahwa saya lebih dari sekedar setuju bahwa TKI kita ini harus memperoleh perlindungan yang sama, rekomendasinya kan gitu. Minimal sama dengan para pekerja d Indonesia," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Sekedar informasi, KPK dalam rekomendasinya kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, memasukkan soal perlindungan terhadap TKI.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan selama ini nasib TKI yang bekerja di luar negeri miris dan berbeda dibandingkan nasib pekerja di dalam negeri.

"Jaminan ketenagakerjaan dalam BPJS, pemerintah perlu beri perhatian lebih kepada TKI untuk memberikan perlindungan jaringan sosial ketenagakerjaan. Minimum sama dengan pekerja yang berlaku bagi pekerja di Indonesia," ujar Adnan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved