Jumat, 3 Oktober 2025

Kenaikan Harga BBM

Gerindra Minta Jokowi Cabut Keputusan Naikkan Harga BBM

Fraksi Gerindra menolak kebijakan Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Dany Permana
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan menteri-menteri terkait mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2014). Mulai pukul 00.00 tanggal 18 November 2014 harga BBM bersubsidi mengalami kenaikan sebesar Rp 2.000, jenis premium naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 sedangkan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Gerindra menolak kebijakan Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM. Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani meminta Jokowi membatalkan kenaikan tersebut.

"Pemerintah harus mencabut keputusan tersebut," kata Muzani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/11/2014).

Muzani mengungkapkan harga minyak dunia mengalami penurunan yakni US$73/barel. Masyarakat intenasional pun sedang merayakan penurunan harga BBM tersebut.

Ia mencontohkan dua negara yang menurunkan harga BBM yakni Malaysia dan Tiongkok.

"Malaysia menurunkan harga BBM. China Juni 2014 sampai kini sudah tujuh kali menurunkan BBM, AS sama," katanya.

Ia mengungkapkan Indonesia malah menaikkan harga BBM ditengah turunnya harga minyak.

"Indonesia satu-satunya saat negara merayakan pesta pora harga minyak malah menaikkan harga BBM. Bagaimana kacamata Presiden Jokowi salah membaca mata hati rakyat," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Jokowi menetapkan harga baru BBM akan berlaku pada pukul 00.00 WIB terhitung sejak tanggal 18 November 2014.

"Harga premium ditetapkan dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500. Harga solar ditetapkan dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500,"kata Jokowi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved