Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi Dana Haji

KPK Masih Dalami Keterangan Saksi untuk Periksa SDA

KPK belum juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan korupsi anggaran peneyelenggaran haji, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Kompas.com/Wijaya Kusuma
Suryadharma Ali 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan korupsi anggaran peneyelenggaran haji, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Padahal saksi sudah  iperiksa oleh lembaga antirasuah tersebut.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen menjelaskan bahwa penyidik masih memerlukan waktu untuk lanjut ke tahapan pemeriksaan Suryadharma. Masih ada sejumlah saksi dan dokumen yang harus mereka dalami.

"Sama dengan memeriksa orang, yang sudah menguasai penyimpangan-penyimpangan itu, sedangkan yang memeriksa masih minim, nanti dia hanyut dengan keterangan yang diperiksa," kata Zulkarnaen.

Zulkarnaen sendiri ingin kasus ini bisa segera diselesaikan. Dalam artian, Suryadharma segera ditahan dan perkaranya masuk ke pengadilan.

"Saya inginnya dipercepat, cuma sejak ekspose peningkatan lalu itu belum ada ekspose lagi," kata Zulkarnaen.

Pimpinan menyadari, selain perkara Suryadharma, ada banyak kasus lain yang belum tergarap tuntas oleh KPK. Pimpinan KPK sudah meminta agar bidang penyidikan merekapitulasi perkara-perkara yang umurnya di atas enam bulan.
Edwin Firdaus

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved