Jumat, 3 Oktober 2025

Lagi, KPK Periksa Nazaruddin

Pemeriksaan Nazar terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna di Sumatera Selatan pada 2010-2011.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
Tribunnews/Dany Permana
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin berjalan meninggalkan ruang sidang usai bersaksi dalam sidang mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta Selatan, Senin (25/8/2014). Anas diduga terkait korupsi dalam proyek Hambalang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Nazaruddin dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di depan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (6/10/2014).

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RA (Rizal Abdullah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.

Priharsa menjelaskan, pemeriksaan Nazar terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna di Sumatera Selatan pada 2010-2011.

Penyidik akan mengorek keterlibatan Nazar di PT Duta Graha Indah (DGI) yang memenangkan dua proyek itu. Tersangka Rizal Abdullah mengakui menerima fee Rp 400 juta dari PT DGI.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumsel ini disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved