Rabu, 1 Oktober 2025

RUU Pilkada

Ini Kronologi Bentrok di Depan Gedung DPR

Akibat bentrok ada satu anggota polisi yang terluka atas nama Iptu Mingun, anggota Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Massa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2014). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan RUU Pilkada melalui DPRD. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Situasi di depan Gedung DPR RI, Kamis (25/9/2014), malam, sudah kembali kondusif setelah sebelumnya sempat terjadi bentrok antara pendemo dengan kepolisian.

Akibat bentrok ada satu anggota polisi yang terluka atas nama Iptu Mingun, anggota Bidang Humas Polda Metro Jaya.

"Iptu Mingun luka ringan sepanjang 3 cm dibagian dahi terkena lemparan batu dari pengunjuk rasa. Sekarang sudah mendapat perawatan," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menuturkan kronologi terjadinya bentrok yakni :

Pukul 13.40 WIB berlangsung  giat unras oleh gerakan rakyat untuk Pilkada Langsung (GERPALA) dengan elemen dari FIS UMB, ARM, KSBSI, Gaspermindo, Asosiasi Walikota Seluruh Indonesia, Front Transportasi Jakarta, FMN, LMND, Front Pemuda Maluku, Front Aksi Mahasiswa Semanggi, jumlah pendemo 500 orang tuntutan menolak RUU Pilkada.

Lalu sesampainya masa di depan DPR RI, langsung mencopot spanduk serta poster yang terpasang di pagar yang bertuliskan mendukung disyahkannya UU Pilkada.

"Pukul 14.30 WIB, spanduk dibakar di depan pintu gerbang sekaligus membakar ban bekas. Pembakaran itu langsung dipadamkan oleh pihak kepolisian," kata Rikwanto.

Lalu pukul 15.43 WIB perwakilan massa aksi yang melakukan orasi menyerukan kepada para pengunjuk rasa untuk memblokir jalan.

Pukul 15.45 WIB seluruh massa aksi menutup jalan depan gedung DPR/MPR RI. Sehingga  jalan Gatot Subroto (depan gedung DPR/MPR RI) tertutup oleh massa aksi.

"Situasi mulai memanas,  dan diimbau oleh Kapolres Jakarta Pusat akhirnya masa membuka jalan," tegas Rikwanto.

Pukul 16.45 WIB, masa aksi kembali membakar spanduk dan  ban bekas, serta  menutup jalan. Kapolres Jakarta Pusat kembali mengimbau namun tidak diindahkan bahkan massa hampir semua menutup jalan.

Atas perintah Kapolres Jakarta Pusat, massa dilakukan pendorongan ke arah Slipi, sehingga massa mundur dan membubarkan diri langsung kembali ke alamat masing masing.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved