Jumat, 3 Oktober 2025

Lemahkan KPK, RUU KUHP-KUHAP Memantik Penolakan

Emerson Yuntho mengatakan, adanya petisi tersebut karena masyarakat khawatir dilemahkannya KPK.

Editor: Rendy Sadikin
Tribunnews.com/Muhammad Zulfikar
Petisi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung yang sekaligus Ketua GOPAC (Global Organization of Parliamentarians Against Corruption). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat anti-RUU KUHP dan RUU KUHAP mendesak DPR menarik pembahasan itu. Kedua RUU itu dinilai bisa memandulkan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebanyak 21 ribu petisi yang menolak RUU KUHP dan RUU KUHAP diserahkan ke Dewan Perwakilan rakyat oleh perwakilan dari Change.org dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Petisi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung yang sekaligus Ketua GOPAC (Global Organization of Parliamentarians Against Corruption).

Ketua Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho mengatakan, adanya petisi tersebut karena masyarakat khawatir dilemahkannya KPK.

Menurutnya, RUU KUHP dan RUU KUHAP terindikasi mengurangi kewenangan KPK.

"Ada kesan juga dalam RUU tersebut korupsi tidak ditempatkan bukan sebagai kejahatan luar biasa, melainkan sebagai kejahatan biasa," kata Emerson di gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Emerson menuturkan, dalam RUU KUHP dan KUHAP juga tidak terlihat adanya efek menjerakan koruptor.

Menurutnya, dalam beberapa pasal menyebutkan adanya kemungkinan peringanan hukuman bagi narapidana di luar mekanisme grasi, remisi dan lainnya.

"Di RUU KUHP dan KUHAP KPK akan kehilangan kewenangannya untuk menyidik dan menuntut bersamaan dengan diberlakukan KUHP dan KUHAP baru," tandasnya.

Pramono pun mendukung dengan langkah ICW tersebut untuk mendukung KPK tetap berada dalam kewenangannya.

Sebagai pimpinan DPR, ia konsen mendukung gerakan anti-korupsi dan akan mendukung kewenangan KPK untuk diperkuat.

"Saya sebagai pimpinan DPR konsen gerakan anti-korupsi. Saya pun akan membawa dukungan kepada KPK di sidang Paripurna," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved