Kamis, 2 Oktober 2025

RUU Pilkada

Pengamat: Pilkada Lewat DPRD Buka Celah Praktik Transaksi Politik

Karena itu, harapnya, peran lembaga penegak hukum harus dimaksimalkan.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
Tribunnews/Herudin
Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Kawal RUU Pilkada melakukan aksi damai dan pengumpulan tanda tangan dari warga yang sedang menikmati car free day di sekitar bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (14/9/2014). Mereka mengajak warga untuk menolak RUU Pilkada yang menghilangkan Pilkada langsung, selain itu mengembalikan Pilkada kepada DPRD berarti kemunduran dalam partisipasi politik rakyat dan demokrasi substansial. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik Universitas Paramadina, Herdi Sahrasad, tidak memungkiri Pemilihan Kepala Daerah melalui perwakilan DPRD dapat membuka celah praktik transaksi politik di kalangan elite.

Karena itu, harapnya, peran lembaga penegak hukum harus dimaksimalkan. "Kalaupun di pilkada tidak langsung ada politik uang kan ada KPK dan PPATK. Dan civil society untuk mengontrol," kata Herdi Sahrasad kepada Tribunnews.com, Minggu (14/9/2014).

Meski begitu, kata Herdi, pilkada tak langsung juga bisa menjadi salah satu solusi untuk menghemat biaya. "(Manfaatnya--red) penghematan biaya, mencegah konflik sosial dan horizontal di daerah, dan seleksi calon kepala daerah lebih selektif," kata Herdi.

Di sisi lain, Herdi juga tak menampik jika pilkada langsung justru banyak memberikan hal buruk. Di antaranya, terjadinya politik uang ke masyarakat. "Kalau pilkada langsung itu kan uang langsung ke rakyat," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved