Sidang Anas Urbaningrum
Siasat Anas Urbaningrum Agar Gerilyanya Tak Terdeteksi Keluarga Cikeas
Nazaruddin menyeret Ani Yudhoyono, istri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam persidangan gratifikasi Hambalang, dengan terdakwa Anas Urbaningrum.
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Agung Budi Santoso
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng (kiri) menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin (kanan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (11/6/2014). Andi didakwa terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
Akan tetapi, Susilo Bambang Yudhoyono dan keluarga atau lazim disebut pihak Cikeas diketahui mendukung Andi Alifian Mallarangeng ketika itu. Cikeas, lanjut Nazar, kemudian menghubungi toke-toke tersebut.
"Cikeas tahu, yang mau sumbang ke Anas akhirnya diteleponin. Misalnya Foke tadinya janji mau kasih Rp 20 miliar, jadi hanya 2000 dollar. Pokoknya dana yang terkumpul cuma Rp70 miliar," imbuh Nazaruddin.