Prahara Partai Golkar
Munas 2015 Bukan Keputusan Munas Ke-9 Partai Golkar
Rekomendasi Munas ke-8, untuk efektivitas Partai Golkar, kepengurusan diperjanjang hingga 2015. Ini bukan keputusan munas
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Balitbang Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar Indra J Piliang menyatakan rencana pelaksanaan musyawarah nasional (munas) partainya pada 2015 bukanlah keputusan melainkan rekomendasi munas ke-8 tahun 2009.
"Rekomendasi Munas ke-8, untuk efektivitas Partai Golkar, kepengurusan diperjanjang hingga 2015. Ini bukan keputusan munas," ujarnya di kantor Tribunnews, Kamis (14/8/2014) siang.
Ia berkata, hal tersebut sebenarnya dikatakan Jusuf Kalla yang mengakhiri masa jabatan ketua umumnya pada Munas ke-8 tersebut.
Mengulangi perkataan JK, Indra menjelaskan rekomendasi tersebut merupakan upaya agar calon presiden yang nantinya akan mereka usung tidak merugi. Untuk itulah, masa jabatan ketum dimajukan atau dimundurkan enam bulan dari bulan Oktober.
Karena derajat rekomendasi tidak lebih tinggi dibandingkan Anggaran Dasar Partai Golkar, Indra mengatakan rekomendasi tersebut tidak dapat dijadikan sebagai acuan dasar kapan Munas ke-9 digelar.
"Rekomendasi bukan ketetapan atau keputusan Munas karena tidak ditandatangani pimpinan sidang," katanya.
Yang seharusnya menjadi pegangan, menurutnya, adalah Anggaran Dasar Pasal 30 yang menyebut, Munas adalah pemegang kedaulatan tertinggi Partai Golkar yang diadakan sekali dalam lima tahun.
Belakangan ini terjadi perbedaan pendapat di kalangan internal Partai Golkar terkait waktu pelaksanaan Munas ke-9 Partai Golkar. Mayoritas mendukung Munas digelar tahun 2015 sementara beberapa kader menginginkan Munas diadakan Oktober mendatang.