Jumat, 3 Oktober 2025

Jaringan Kelompok ISIS

Polri Kerahkan Babinkamtibnas Antisipasi Pengaruh ISIS

"Kita memberikan pengertian kepada masyarakat melalui Babinkamtibnas mengenai bahaya ISIS. Kita ke Kelurahan, RW, dan RT," ujar Ronnie.

Editor: Y Gustaman
Tribunnews/Ferdinand Waskita
Kapolri Jenderal Pol Sutarman usai melaksanakan Salat Ied fiapangan Bhayangkara, Jakarta, Senin (28/7/2014). Tribunnews/Ferdinand Waskita 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia memaksimalkan peran Badan Pembinaan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) mengantisipasi, agar bahaya pengaruh Negara Islan Irak dan Suriah atau ISIS tidak berkembang.

"Kita memberikan pengertian kepada masyarakat melalui Babinkamtibnas mengenai bahaya ISIS. Kita ke Kelurahan, RW, dan RT," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronnie F Sompie di kantor KPI, Jakarta, Kamis (7/8/2014).

Polri akan menindak kelompok radikal ISIS berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Kegiatan Ormas tak boleh bertentangan dengan ideologi negara yakni Pancasila dan UUD 1945.

Menurut Ronnie, pengerahan peran Babinkamtibas lebih pada melakukan pencegahan, sebelum melakukan penegakan hukum. Pemerintah Indonesia menyikapi sepak terjang ISIS bertentangan dengan NKRI.

ISIS, sebagai gerakan radikal sudah menjelma menjadi organisasi transnasional yang mengatasnamakan Islam. Perjuangan mereka melakukan pendekatan pemaksaan kehendak, kekerasan, pembunuhan terhadap orang-orang yang tidak berdosa.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved