Calon Presiden 2014
Anies Baswedan: Saya Percaya Perkataan Mahfud MD
Anies Baswedan turut berkomentar terkait permohonan gugatan kubu Prabowo-Hatta di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penolakan hasil Pilpres 2014.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Jokowi-JK, Anies Baswedan turut berkomentar terkait permohonan gugatan kubu Prabowo-Hatta di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penolakan hasil Pilpres 2014.
Ia yakin, hasil Pilpres tidak akan berubah seperti yang ditetapkan oleh KPU.
"Saya percaya akan perkataan pak Mahfud MD yang katakan (hasil Pilpres) tidak akan berubah," kata Anies di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (26/7/2014).
Anies menuturkan, seharusnya kedua pasangan Capres-Cawapres harus legowo menerima hasil Pilpres yang ditetapkan KPU berdasarkan penghitungan real count.
Menurutnya, penghitungan yang dilakukan KPU sama seperti halnya seperti menghitung suara di Pileg.
"Aturan yang dilaksanakan (saat Pileg) kita terima. Aturan yang sama dilakukan (penghitungan suara Pilpres) bulan Juli tapi tidak diterima," sesalnya.
Kubu Prabowo-Hatta melalui tim hukumnya telah mendaftarkaan permohonan gugatan hasil Pilpres 2014. Mereka mendaftar pada Jumat (25/7/2014) tepat pukul 20.00 WIB.
Tim hukum Prabowo-Hatta, M Mahendradatta mengatakan, maksud pihaknya mengajukan gugatan ke MK untuk menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dirinya meluruskan, karena ada anggapan pihaknya mengajukan gugatan ke MK bukan untuk menggugat pasangan calon presiden dan calon wakil presiden lainnya.
"Sebagai termohon adalah KPU. Saya perlu luruskan ini bukan gugatan terhadap Capres-Cawapres lain," ujarnya.