ANPAN: Perampok Timah Bangka Belitung Sepanjang Masa Harus Diungkap
Periode 2004-2013 ditemukan sebanyak 301.800 MT eskpor timah dengan nilai 4,358 miliar dolar Amerika, setara dengan Rp 50.121 triliun, tidak tercatat.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak Negeri Peduli Aset Negeri (ANPAN) mengadakan konfrensi pers di Cokro Aminoto 100 , Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/07/2014). ANPAN menuturkan praktik penyelundupan atau tepatnya rampok timah di Bangka Belitung telah berlangsung lama.
Penyelundupan ini dilakukan Pemerintah Daerah, DPRD, kalangan dari aparat TNI, pengusaha lokal, pengusaha pusat, pemerintah pusat hingga Istana Negara, DPR terindikasi mengakali potensi timah Bangka Belitung.
ANPAN menelusuri data resmi bea cukai negara pengimpor dan terdapat 22 negara pembeli. Jika dibandingkan dengan data resmi ekspor yang tercatat pada kementerian perdagangan dan Badan Pusat Statistik (BPS), ternyata periode 2004-2013 ditemukan sebanyak 301.800 MT eskpor timah dengan nilai US$ 4,358 miliar, setara dengan Rp 50.121 triliun, tidak tercatat alias ilegal.
"PT.Timah Tbk, BUMN pemilik utama Kuasa Pertambangan (KP) di Bangka Belitung, produksinya kalah telak dengan 'swasta' pemegang KP tak sampai 3%. Bila rata-rata produksi PT. Timah hanya 35.000 pertahun, para pihak swasta bisa capai 6 kali lipat produksi PT Timah," ujar Iwan Piliang.
Ia menuturkan Indonesia sebagai produsen utama timah dunia, sampai saat ini belum menjadi penentu harga pasar timah, padahal di Cina untuk mendapatkan 0,9% timah dari alamnya perlu menggali hingga 200 km, sementara di Bangka Belitung terkadang tinggal sedot pasir dari alam, potensi 70% timah lebih.
"Di Indonesia bahwa dari timah saja setiap tahunnya bisa membangun 10 Twin Tower yang runtuh di New York, bukan hal yang tidak mungkin bila para rampok ranah trias politika kita 'dipecah', agar negara memang bisa berdaulat dengan asset SDA-nya untuk kesejahteraan bersama," tegasnya.