Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Hambalang

KPK Kembali Periksa Ignatius Mulyono Terkait Hambalang

Ignatius mengklaim tidak kenal Machfud. "Saya tidak kenal," kata Ignatius.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
Warta Kota/Henry Lopulalan
Anggota DPR Ignatius Mulyono selesai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2013). Politikus Partai Demokrat itu diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga di Hambalang Bogor dimana ia yang mengurus sertifikat tanah. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota DPR, Ignatius Mulyono terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Rabu (11/6/2014).

Dia akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT. Dutasari Citralaras, Machfud Suroso.

"Yang bersangkutan (Ignatius Mulyono) dipanggil sebagai saksi tersangka MS (Machfud Suroso)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Ignatius diketahui sudah hadir di kantor KPK, Jakarta, memenuhi panggilan tersebut

Pria yang tercatat anggota Komisi II DPR RI itu enggan berbicara banyak saat dimintai komentar soal tersangka Machfud Suroso sebelum memasuki lobi kantor KPK.

Ignatius mengklaim tidak kenal Machfud. "Saya tidak kenal," kata Ignatius.

Ignatius sendiri dari informasi dihimpun merupakan pihak yang disebut-sebut pernah dimintai tolong terkait pengurusan sertifikat tanah proyek Hambalang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved