Selasa, 30 September 2025

Kasus SKRT

Jaksa KPK Putar Sadapan MS Kaban Minta 'Uang Suap' kepada Anggoro

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rekaman sadapan percakapan antara mantan Menteri Kehutanan, MS Kaban dan terdakwa Anggoro

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban 

Mendengar sergahan MS Kaban, Jaksa menekankan bahwa pihaknya memiliki bukti lain.

"Itu hak sodara kalau tidak mau mengakui itu. Tapi yang jelas kami punya bukti lain," tegas Jaksa. Namun MS Kaban terlihat hanya terdiam. Jaksa langsung melanjutkan pertanyaan yang lain.

Seperti diketahui, dalam surat dakwaan jaksa, disebutkan terdakwa Anggoro Widjojo memberikan suap yang diminta MS Kaban sebanyak lima kali.

Dari lima kali permintaan itu, beberapa di antaranya diberikan Anggoro melalui sopir MS Kaban, Muhammad Yusuf.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan