Korupsi Haji
ICW: Kemenag Mainkan Kurs Biaya Haji
Indonesian Corruption Watch (ICW) membeberkaan modus dugaan korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.

Belum lagi terkait pengadaan-pengadaan yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji. Seperti pengadaan transportasi udara, transportasi darat di Arab Saudi, katering, pemondokan, mata uang real, hingga asuransi jamaah.
Proses tertutup dan cenderung monopolistik membuat mereka yang memiliki kekuasaan dalam penyelenggaraan haji di kementerian dan DPR bisa dengan mudah melakukan penyelewengan.
Selain itu juga, penggunaan Dana Abadi Umat (DAU). Walau sudah dinyatakan dibekukan, imbuhnya, tapi kementerian Agama menjadikan DAU ini sebagai dana optimalisasi sisa penyelenggaraan ibadah haji yang tidak jelas perhitungan dan kriteria yang menjadi dasar bagi kementerian untuk menggunakan dana tersebut.
Karena itu, dengan penetapan Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013, ini menjadi kabar gembira dan kabar yang menyejukkan hati jemaah haji.