Jumat, 3 Oktober 2025

iPod Jadi Souvenir

Dapat Ipod, Komisioner KY Lapor ke KPK

Komisioner Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrahman Syahuri, mengaku mendapatkan souvenir ipod dari pernikahan putri Sekretaris Mahkamah Agung

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-   Komisioner Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrahman Syahuri, mengaku mendapatkan souvenir ipod dari pernikahan putri Sekretaris Mahkamah Agung (Sema), Nurhadi.

Taufiq, sapaan akrabnya, mengatakan hari menyerahkan souvenir tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hadiah tersebut akan diserahkan oleh stafnya.

"Saya hadir dan dikasih sovenir (ipod). Tapi saya harus lapor ke KPK biar KPK yang akan memutuskan apa sovenir itu hadiah yang legal atau haram," ujar Taufiq kepada Tribunnews, Jakarta, Selasa (18/3/2014).

Taufiq sendiri mengaku tidak bisa memastikan apakah ipod tersebut termasuk gratifikasi atau tidak. Soalnya, kata dia, harga ipod tersebut di bawah Rp 1 juta.

"Selama sovernir dibeli oleh duit sendiri yang legal, soal harga itu masih di bawah satu juta. Tapi bagi yang menerima sovenir kalau ia pejabat negara wajib lapor ke KPK. Kalau pihak yang memberi itu nggak masalah, bahkan itu sebenarnya kebaikan menghormati para tamu dan sifatnya umum," terang Taufiq.

Taufiq pun menyarankan agar hadiah tersebut ditanyakan saja kepada KPK apakah termasuk gratifikasi atau tidak.

"KPK nanti yang akan menilai apakah sovernir tersebut gratifikasi atau bukan. Soal sovenir pernikahan anak Nurhadi sebaiknya tanya ke KPK apakah itu masuk gratifikasi atau tidak," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved