iPod Jadi Souvenir
Dapat Ipod, Komisioner KY Lapor ke KPK
Komisioner Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrahman Syahuri, mengaku mendapatkan souvenir ipod dari pernikahan putri Sekretaris Mahkamah Agung
Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisioner Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrahman Syahuri, mengaku mendapatkan souvenir ipod dari pernikahan putri Sekretaris Mahkamah Agung (Sema), Nurhadi.
Taufiq, sapaan akrabnya, mengatakan hari menyerahkan souvenir tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hadiah tersebut akan diserahkan oleh stafnya.
"Saya hadir dan dikasih sovenir (ipod). Tapi saya harus lapor ke KPK biar KPK yang akan memutuskan apa sovenir itu hadiah yang legal atau haram," ujar Taufiq kepada Tribunnews, Jakarta, Selasa (18/3/2014).
Taufiq sendiri mengaku tidak bisa memastikan apakah ipod tersebut termasuk gratifikasi atau tidak. Soalnya, kata dia, harga ipod tersebut di bawah Rp 1 juta.
"Selama sovernir dibeli oleh duit sendiri yang legal, soal harga itu masih di bawah satu juta. Tapi bagi yang menerima sovenir kalau ia pejabat negara wajib lapor ke KPK. Kalau pihak yang memberi itu nggak masalah, bahkan itu sebenarnya kebaikan menghormati para tamu dan sifatnya umum," terang Taufiq.
Taufiq pun menyarankan agar hadiah tersebut ditanyakan saja kepada KPK apakah termasuk gratifikasi atau tidak.
"KPK nanti yang akan menilai apakah sovernir tersebut gratifikasi atau bukan. Soal sovenir pernikahan anak Nurhadi sebaiknya tanya ke KPK apakah itu masuk gratifikasi atau tidak," tukasnya.