Jumat, 3 Oktober 2025

Suap SKK Migas

Pergi Ke Israel, Jhonny Allen Bantah Dapat Uang THR

Jhonny Allen Marbun membantah menerima uang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Editor: Sanusi
Tribunnews/HERUDIN
Anggota Fraksi Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun usai diperiksa penyidik di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2014). Jhonny diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum dalam kasus proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR, Jhonny Allen Marbun membantah menerima uang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia pun tidak mau menanggapi adanya uang yang dititipkan oleh Kementerian ESDM kepada staf Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bathoegana.

"Saya enggak mau bicara titip-titip ke staf, nanti jadi enggak jelas, gini ya Komisi VII itu lembaga, bukan cuma Jhonny Allen yang punya," kata Jhonny di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/2/2014).

Jhonny mengatakan Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM, Didi Dwi Sutrisno bisa berbohong telah memberikan sejumlah uang dolar AS ke Komisi VII DPR.

"Kita lihat Kabiro juga dibantai sekjennya, bisa saja Didi bohong, hidungnya Didi kayak apa, Didi bilang melapor ke atasannya, atasannya bilang enggak, berarti Didinya harus diperiksa, ditanya kemana apa benar itu," ungkapnya.

Wakil Ketua Umum Demokrat itu juga membantah menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR) dari Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

"Pada saat lebaran saya tidak disini, saya keluar negeri ke Israel. Saya tidak lebaran di sini, saya pergi jauh sebelum lebaran," tuturnya.

Dalam keterangannya di sidang Tipikor Jakarta, Selasa (25/2/2014), kemarin, Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisno mengaku pernah diminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM saat itu, Waryono Karno, agar menyiapkan dana untuk pimpinan hingga semua anggota Komisi VII DPR RI.

Uang sekitar 140 ribu dolar AS itu menurut pengakuan  Didi berasal dari seseorang bernama Hardiyono dari SKK Migas.

Uang itu dibagikan kepada empat pimpinan Komisi VII, 43 anggota Komisi VII, sekretariat Komisi VII, dan sisanya untuk perjalanan dinas Komisi VII. Didi pun menyiapkan amplop tersebut dengan sejumlah kode. Untuk anggota komisi dan sekretariat masing-masing mendapat 2.500 dolar AS, sedangkan untuk pimpinan Komisi VII sebesar 7.500 dolar AS.

"Setelah itu kami masukkan ke dalam amplop-amplop berinisialkan pimpinan P, untuk anggota A, dan sekretariat S," terangnya.

Adapun pimpinan Komisi VII adalah Sutan Bhatoegana. Dalam kasus ini, Sutan disebut menerima uang dari Rudi melalui anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto. Rudi pun mengakui memberikan uang 200.000 dolar AS kepada Tri untuk Sutan sebagai THR.

Rudi saat itu menjabat Kepala SKK Migas. Uang itu merupakan bagian yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil Widodo Ratanachaitong. Rudi mengaku memberikan uang yang dimasukkan dalam tas ransel hitam kepada Tri di toko buah All Fresh, Jakarta, pada 26 Juli 2013.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved