Selasa, 30 September 2025

RUU KUHP

Fraksi Demokrat Bentuk Tim Ahli Tentukan Nasib RUU KUHP

Fraksi Demokrat DPR RI membentuk tim ahli untuk membahas kelanjutan pembahasan revisi dua kitab kodifikasi hukum.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Fraksi Demokrat Bentuk Tim Ahli Tentukan Nasib RUU KUHP
NET
Nurhayati Assegaf

Laporan Wartawan Tribunnews.com Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Demokrat DPR RI membentuk tim ahli untuk membahas kelanjutan pembahasan revisi dua kitab kodifikasi hukum umum nasional.

Dua kitab yang sudah disiapkan draf revisinya itu ialah Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidanan dan Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHP dan KUHAP).

Ketua Fraksi Demokrat DPR Nurhayati Assegaf mengatakan, tim ahli akan memutuskan jadwal pembahasan kedua RUU tersebut.

"Tim ahli yang menentukan, pakah pembahasan kedua RUU dilanjutkan masa sidang anggota DPR periode 2009-2014, atau oleh anggota periode 2014-2019," kata Nurhayati., Kamis (20/2/2014).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan