Kamis, 2 Oktober 2025

Sidang Akil Mochtar

Akil Mochtar: Kita Buktikan Nanti di Persidangan

Akil langsung disambut belasan pengacaranya dan puluhan awak media

Penulis: Abdul Qodir
Warta Kota/Henry Lopulalan/henry lopulalan
AKIL DIKUNJUNGI KELUARGA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pada jam besuk dikunjungi keluarga di Tahanan KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/1/2014). Akil Mochtar adalah tersangka kasus suap dalam sengketa pilkada Lebak Banten dan Tanjung Mas. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Untuk pelanggaran TPPU, Akil dijerat dengan Pasal 3 Undang-undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Atas sangkaan TPPU, penyidik KPK telah menyita rumah, kantor, gudang, tiga puluhan mobil, dan ratusan motor yang diduga terkait Akil. Penyidik juga membekukan beberapa rekening pribadi Akil, istri (Ratu Tatu Akil), anak, kerabat, dan rekening perusahaan istri yang bersaldo lebih dari Rp 100 miliar.

Untuk menghadapi persidangan ini, Akil mendapatkan bantuan 11 pengacara, termasuk Ketua Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved