Minggu, 5 Oktober 2025

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Akil Bantah Atur Panel Hakim Sidang Sengketa Pilkada Gunung Mas

Akil Mochtar membantah telah sejak awal menentukan penanganan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas di MK.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
Terdakwa perkara dugaan suap terkait pengurusan perkara sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Chairun Nisa memberikan keterangan saat menjadi saksi pada sidang yang sama dengan terdakwa Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih dan seorang pengusaha Cornelis Nalau di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/1). Untuk penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar diduga menerima suap Rp3,075 miliar. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar membantah telah sejak awal menentukan penanganan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas di MK.

Dia berdalih penanganan perkara tersebut hanya kebetulan jatuh ke panel satu yang dipimpin olehnya saat menjabat sebagai hakim konstitusi.

"Yang menentukan perkara MK, untuk memilih panelnya itu siapa?" tanya Anggota Majelis Hakim Matius Samiadji dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/1/2014).

"Ketua pak, dengan ketentuan," jawab Akil bersaksi untuk terdakwa Chairun Nisa.

"Kalau seperti itu berarti ketua dapat memilih perkara yang ingin ditanganinya, sesuai pesanan seperti Pemilu Kada Gunung Mas ini?" tanya hakim lagi. Akil pun kemudian membantahnya.

"Tidak bisa pak, karena kan berurutan. Panel satu perkara ke saya, panel kedua perkara selanjutnya, dan seterusnya. Hingga ke panel saya lagi. Dan Gunung Mas kebetulan jatuh di panel saya," jawab Akil.

Akil menyatakan jika penanganan perkara dengan sengaja dipilih, tentu dia akan diprotes panel hakim konstitusi lainnya.

"Karena kalau jatuh ke panel saya terus nanti panel dua, tiga dan empat, diprotes saya di rapat pimpinan hakim nanti," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved