Kasus Century
Eks Pegawai BI Sebut FPJP Century Tanggung Jawab Kolektif
tanggung jawab Boediono yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pegawai Bank Indonesia, Ratna Ethicka Amiaty menilai bahwa tanggung jawab pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek kepada Bank Century harus ditanggung bersama secara kolegial. Termasuk tanggung jawab Boediono yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.
"Iya lah, (keputusan) BI kan kolektif kolegial," ujarnya usai merampungkan pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (22/1/2014) petang.
Dia diperiksa sebagai saksi untuk Budi Mulya, tersangka dugaan korupsi dalam pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Menurut Ratna, Boediono juga harus tanggung jawab. Terlebih Boediono merupakan pengambil kebijakan tertinggi di BI saat itu.
"Kan beliau Gubernur BI mestinya kalau ada surat beliau ya tandatangan," kata Ratna yang berjalan mengenakan tongkat tersebut. Boediono sendiri pernah dimintai keterangan sebelumnya.