Rabu, 1 Oktober 2025

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Rano Karno Saya Diperiksa untuk Tersangka Akil Mochtar

Wakil Gubernur Banten Rano Karno memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/1/2014) pagi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews/DANY PERMANA
Wakil Gubernur Banten, Rano Karno datang ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa, di Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2014). Rano diperiksa sebagai saksi bagi terdakwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dalam kasus pengurusan sengketa Pilkada di Provinsi Banten. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur Banten Rano Karno memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/1/2014) pagi. Dia akan dimintai keterangan  sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hari ini saya diperiksa terkait kasus Pilkada lebak. Untuk tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Rano saat ditanyai wartawan di halaman kantor KPK.

Untuk diketahui, pemeriksaan Rano merupakan kali pertama terkait kasus yang juga sudah menjerat Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. KPK menduga politikus PDI Perjuangan itu mengetahui korupsi yang menjerat Ratu Atut.

Kasus itu juga menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang tak lain adik Ratu Atut Chosiyah. Kakak beradik itu diduga menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar melalui pengacara Susi Tur Andayani. Diduga, Atut berkepentingan agar pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebak yang diusung Partai Golkar Amir Hamzah-Kasmin memenangkan pilkada.
Edwin Firdaus

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved