Jumat, 3 Oktober 2025

Pinjam Rp 1 Miliar, Sekretaris KPU Gunung Mas Tanpa Konsultasi Komisioner

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas, Rudji, memastikan dirinya tidak melakukan konsultasi

Penulis: Y Gustaman
Editor: Rachmat Hidayat
http://girlsjustwannahaveguns.com/
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas, Rudji, memastikan dirinya tidak melakukan konsultasi lebih dulu dengan komisioner, untuk meminjam Rp 1 miliar dari Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih.

Hambit diketahui calon incumbent atau petahana dalam Pemilu Kepala Daerah Gunung Mas. KPU menetapkan Hambit dan Anton sebagai pemenang. Tapi putusan KPU Gunung Mas, kemudian digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh pasangan lain. KPU dalam sengketa menjadi termohon, dan pasangan Hambit-Anton sebagai pihak terkait.

"Belum (konsultasi). Komisioner KPU juga tidak tahu. Tidak juga lewat pleno," ujar Rudji usai bersaksi untuk terdakwa suap sengketa pilkada Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi, Hambit, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (16/1/2014).

Meski mengatasnamakan KPU Gunung Mas untuk meminjam Rp 1 miliar dari Hambit, Rudji layaknya pinjaman biasa, tidak ada bukti hitam di atas putih. Namun ia membenarkan, pinjaman Rp 1 miliar kepada Hambit yang posisinya sebagai Bupati Gunung Mas.

Rudji berdalih sudah berusaha konsultasi dengan Ketua KPU Gunung Mas tapi kesulitan, termasuk dengan komisioner lainnya. Bahkan, Rudji pun mengontak seluruh komisioner tapi sulit dihubungi.

"Waktu itu sudah. Karena posisinya beliau di Kuala Kurun, sementara pengacara meminta saya uang. Jadi enggak bersama-sama anggota komisioner (saat itu, red). (Soal pinjaman ke pihak terkait, red) Saya rasa boleh. Tapi saya kurang taju peraturannya," terangnya.

Pria yang diangkat sebagai Sekretaris KPU Gunung Mas pada 2013 ini berdalih, pinjaman uang Rp 1 miliar dilakukan dengan pertimbangan agar pengacara yang ditunjuk untuk sengketa di MK bekerja dengan baik untuk membela KPU dalam perkara itu.

Dalam persidangan, majelis hakim ragu dengan kesaksian Rudji. Ketua majelis hakim Suwidyo dan hakim anggota Sofialdi pun mencecar Rudji. Salah satunya mempertanyakan apakah keputusan itu sudah diplenokan di antara komisioner KPU Kabupaten Gunung Mas. Rudji mengakui baru berkoordinasi dengan komisioner KPU Gunung Mas setelah uang pinjaman Rp 1 miliar turun.

Uang pinjaman Rp 1 miliar dari Hambit nantinya akan dibayar oleh KPU Gunung Mas. Menurutnya, KPU Gunung Mas baru akan mendapat kucuran anggaran untuk 2014 sebesar Rp 12,5 miliar. "Pada saat direvisi anggaran, nanti akan diambil dari sana," katanya di sidang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved