Ratu Atut Tersangka
Ratu Atut Diminta Mencontoh Sikap Legowo Presiden Soeharto
Aktivis pergerakan yang juga Ketua Forum Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Heri Hendrayana Haris yang kerap disapa Gola Gong
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis pergerakan, penulis, yang juga Ketua Forum Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Heri Hendrayana Haris yang kerap disapa Gola Gong menyarankan kepada Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah secara negawaran, mengungurkan diri dari jabatannya.
Gola Gong kemudian meminta kepada Ratu Atut untuk mencontoh Presiden kedua Soeharto yang mundur dari jabatannya ketika itu.
"Harusnya Ibu Ratu Atut mencontoh Pak Harto. Ketika itu, Soeharto mundur saat rakyat sudah tak percaya lagi. Padahal, bukti-bukti dugaan korupsi belum disampaikan, Pak Harto kemudian mengundurkan diri. Nah, Ibu Atut, saat ini kan sudah menjadi tersangka oleh KPK, maka harusnya secara etika dan moral, mengundurkan diri," kata Gola Gong saat dikonfirmasi Tribun, Kamis (2/1/2014).
Wacana melengserkan Ratu Atut sebagai Gubernur Banten terus berkembang, pasca sikap KPK yang merekomendasikan penonaktifan Ratu Atut yang statusnya, kini sudah menjadi tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya segera akan berkirim surat rekomendasi untuk pemberhentian sementara terhadap Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, tersangka dugaan suap penanganan perkara Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Kontitusi (MK).
"Ketika seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka sudah ditahan, maka KPK mengrim surat untuk dilakukan pemberhentian sementara. Standarnya itu," kata Wakil Ketua Bambang Widjojanto, Minggu (29/12/2013) lalu.
Gola Gong menambahkan, secara etika dan moral, Ratu Atut sudah tidak bisa dipercayai lagi kinerjanya sehingga alangkah lebih elegan mengundurkan diri.
"Jadi, tidak usah dimundurkan, tapi lebih baik mnudur. Ini seakan mempertegas, Undang-undang yang mengatur soal jabatan seorang gubernur, tak berpihak kepada masyarakat, malah berpihak kepada penguasa," ujarnya.
Gola Gong juga menyayangkan sikap DPRD Banten yang duanggapnya tidak berpihak kepada masyarakat Banten. Ia kemudian berharap, DPRD Banten dapat segera menindaklanjuti rekomendasi KPK meminta Ratu Atut diberhentikan sementara.