Pemilu 2014
PPATK: Penukaran Uang Menjelang Pemilu Patut Dicurigai
PPATK mulai memetakan modus politik uang yang dilakukan para calon anggota legislatif dan partai politik menjelang pemilihan umum
Tribunnews.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mulai memetakan modus politik uang yang dilakukan para calon anggota legislatif dan partai politik menjelang pemilihan umum. Salah satu yang dideteksi adalah penukaran uang receh menjelang hari pemungutan suara.
Yusuf mencurigai penukaran uang itu dilakukan para caleg dan partai untuk melakukan suap kepada para pemilih. Menurutnya, PPATK belum bisa melacak soal dugaan penukaran uang receh ini. Pasalnya, PPATK hanya bisa melacak penarikan tunai dalam jumlah besar dan transaksi antar rekening.
Oleh karena itu, Yusuf menuturkan PPATK berharap lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut memantau penukaran uang receh ini. OJK, lanjutnya, bisa mendata peruntukan penukaran uang receh para nasabah bank.
"OJK perlu diketok juga. Jangan-jangan penukaran receh ini akan menjadi bancakan ke orang-orang. Dengan cara begini, kita bisa melakukan mitigasi. Ini akan memudahkan kerja PPATK," imbuh Yusuf.
Lebih lanjut, Yusuf mengatakan pentinganya pengaturan transaksi tunai. Pasalnya, banyak pelaku korupsi yang mengalihkan uangnya dengan melakukan transaksi tunai. PPATK masih belum bisa melacak transaksi tunai ini. Namun, PPATK sudah bekerja sama dengan agen properti, rumah lelang, hingga dealer mobil untuk mendapatkan laporan pembelian yang patut dicurigai.
Meski segala hal sudah dilakukan untuk menghapus politik uang, Yusuf yakin politik uang tak akan bisa dihilangkan.
"Saya tidak jamin karena sikap masyarakat kita yang masih lekat dengan priomordialisme, pendidikan rendah, duit dilihat masih hijau," tuturnya.