Kamis, 2 Oktober 2025

Kepala SKK Migas Ditangkap

Praktisi Hukum: KPK Harus Tanggung Jawab Jika BAP Bocor

Dugaan bocornya BAP Rudi Rubiandini, dari tangan KPK, mendapat tanggapan keras dari praktisi hukum Taufik Basari.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Sanusi
/henry lopulalan
PEMERIKSAAN TERSANGKA - Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini berjalan hendak menjalani pemeriksaan KPK, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan Jakarta, Rabu(4/12/2013). Rudi Rubiandini diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap di tubuh SKK Migas. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan bocornya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rudi Rubiandini, mantan Kepala SKK Migas dari tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendapat tanggapan keras dari praktisi hukum Taufik Basari.

Mantan Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini menyayangkan kebocoran tersebut.

Pasalnya, BAP adalah sebuah rahasia penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum."Kebocoran BAP harus dikritik dengan tegas oleh masyarakat,” kata Taufik Basari, Jumat (6/12/2013).

Taufik menambahkan, KPK harus bertanggung jawab dan menjelaskan kenapa ada BAP yang bocor tersebut. Dengan harapan, publik mendapatkan sebuah jawaban yang mumpuni. Namun jika tidak, bisa saja ada sesuatu yang tidak sesuai dengan prosedur.

Taufik menilai KPK tetap harus mengevaluasi BAP yang bocor agar tidak terulang lagi. "Ini demi tegaknya keadilan itu sendiri," katanya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Bukhori Yusuf menduga sering bocornya sprindik itu karena dilakukan oknum-oknum yang sakit. Menurutnya, ada beberapa motif yang dilakukan oknum di KPK. Bisa untuk menekan orang tertentu sebagai “mesin ATM” KPK.

“Seharusnya BAP dan sprindik itu dokumen rahasia ada di dalam laci, terkunci rapat. Pasti ada pemain dari orang dalam,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved