Kepala SKK Migas Ditangkap
KPK Periksa Tri Yulianto di Rumah Sakit
Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Tri Yulianto, akhirnya bersedia diperiksa oleh penyidik KPK
Tribunnews.com, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Tri Yulianto, akhirnya bersedia diperiksa oleh penyidik KPK dalam kasus dugaan THR untuk Anggota Dewan terkait korupsi SKK Migas.
"Pukul 10.00 WIB hari ini penyidik akan ke rumah sakit periksa Tri Yulianto," kata Sekretaris Fraksi Demokrat DPR, Teuku Riefky, di gedung DPR RI Jakarta, Jumat (6/12/2013).
Pemeriksaan dilakukan di Rumah Sakit Premier, Jatinegara Jakarta, karena Tri Yuliantobaru saja dioperasi tumor prostat.
"Hasil pembicaraan saya saat jenguk Tri Yulianto di rumah sakit beliau siap hadir undangan KPK setelah selesai proses recovery operasi," kata Riefki.
Menurut dia anggota DPR dari Demokrat patuh pada hukum sehingga ketika dipanggil KPK untuk diperiksa maka tidak mangkir kecuali ada masalah mendesak.
"Kalau pun pemeriksaan mendesak maka siap diperiksa di rumah sakit," kata dia.
Sebelumnya Tri menyatakan tidak akan mangkir dalam panggilan KPK. Ia juga sudah menyampaikan surat ke KPK termasuk keterangan dari dokter. Isinya menerangkan dirinya sedang dalam rawat inap di rumah sakit sampai dokter memutuskan kapan ia bisa pulang.
"Surat itu dikirim ke KPK pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2013 yang Diterima oleh saudara Werry staff bagian penerima surat pada pukul 12.30 WIB," tuturnya.
Kemudian, Hari Rabu malam tanggal 4 Desember ia mendapat panggilan yang ke 2 untuk hadir ke KPK hari Jumat tanggal 6 Desember 2013.
"Sebagai warga negara yang taat hukum saya bersedia dimintai keterangan di KPK maupun di RS, tetapi sesuai dengan petunjuk dokter Arnold Simanjuntak saya masih dalam perawatan intensif," ungkapnya.
Tri masuk ke RS Premier pada Minggu (1/12/2013). Politisi Partai Demokrat tersebut baru dioperasi pada Rabu (4/12/2013).