Kamis, 2 Oktober 2025

BK Pelajari Kasus Dugaan Keributan Dua Anggota DPR

Badan Kehormatan DPR masih mempelajari dugaan kasus keributan sesama anggota DPR.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto BK Pelajari Kasus Dugaan Keributan Dua Anggota DPR
DPR.GO.ID
Irgan Chairul Mahfiz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan DPR masih mempelajari dugaan kasus keributan sesama anggota DPR. Dikabarkan dua anggota DPR yang berseteru yakni Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mafidz dengan Anggota Komisi XI M Nasir.

"Engga boleh menyerang secara pribadi, BK akan bersidang bila ada yang melapor," kata anggota BK Alimin Abdullah di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2013).

Alimin menjelaskan bila terdapat dugaan pelanggaran etika maka BK akan menerima laporan dari pelapor. Namun, dapat pula BK bersidang bila kejadian itu sudah ramai di media massa.

"Pimpinan akan memanggil," katanya.

Politisi PAN itu mengatakan pihaknya hanya membahas masalah etika. Bila terkait pidana maka hal itu masuk kepada wilayah penegak hukum.

Diketahui, keributan antara Nasir  dengan Irgan terjadi di ruang pimpinan Komisi IX Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/12/2013). Dikabarkan keduanya  adu mulut dan saling dorong.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved