Jumat, 3 Oktober 2025

Kepala SKK Migas Ditangkap

Bagi-bagi THR oleh SKK Migas Sejak Lama Dilakukan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan pihaknya akan menyelidiki aliran dana SKK Migas

Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua KPK Abraham Samad (tengah) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan pihaknya akan menyelidiki aliran dana SKK Migas yang mengarah ke rekening beberapa sejumlah Anggota DPR. Dana tersebut diduga diberikan dalam bentuk tunjangan hari raya (THR).

Samad pun mengakui bahwa praktik bagi-bagi THR dari aliran dana SKK Migas telah ada sejak dahulu, dan hal itu bukan merupakan barang baru yang terjadi.

"Kalau pandangan saya, praktik-praktik di masa lalu sering ya (bagi-bagi THR). Karena itu kita akan menelusuri praktik itu," kata Samad disela-sela Rakernas Partai Nasdem di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (3/12/2013).

Samad menuturkan, jika dalam kasus SKK Migas memang ada aliran dana yang mengalir ke beberapa Anggota DPR. Menurutnya, KPK tidak akan ragu menetapkan Anggota DPR tersebut sebagai tersangka seperti halnya Rudi Rubiandini.

"Apakah komisi VII sebagai mitra SKK Migas menerima kalau memang kita buktikan dan ada menerima kita tidak ragu-ragu lagi menetapkan TSK," cetusnya.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved