Konvensi Demokrat
Ali Masykur: 'Di Data Komite Etik Tak Ada Aliran Dana ke Saya'
Calon Presiden dari konvensi Partai Demokrat, Ali Masykur Musa menegaskan tidak ada aliran mengalir kepada dirinya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Calon Presiden dari konvensi Partai Demokrat, Ali Masykur Musa menegaskan tidak ada aliran mengalir kepada dirinya maupun ISNU dari mantan Bendahara Umum Ikatan Sarjana Nahdatul Ulama (ISNU) Ferry Setiawan yang kini tengah berurusan hukum dengan kepolisian.
Hal itu pun sudah diklarifikasi Ali kepada Komite Etik Konvensi Partai Demokrat, saat mengikuti sidang etik Selasa (19/11/2013) di Jakarta.
Bahkan, imbuhnya, data yang dimiliki Komite Etik pun sama, tidak ada keterlibatan dan aliran dana kepada dirinya dalam kasus Ferry.
"Datanya sama. Karena mereka (Komite Etika) juga klarifikasi ke Polda. Dan dari Polda juga menunjukkan, saya dengar dari komite sendiri juga enggak ada yang menyangkut kepada saya," ungkap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini," tegas Ali saat ditemui di Galeri Cafe, Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta, Jumat (29/11/2013).
Sekali lagi, Ali Masykur Musa pun menegaskan dirinya tidak terlibat dengan kasus yang tengah melilit mantan Bendahara Umum Ikatan Sarjana Nahdatul Ulama (ISNU) Ferry Setiawan oleh kepolisian.
Ferry ditangkap karena dilaporkan menipu rekan bisnisnya yang seorang pengusaha batu bara, Yahya Apriyadi, sebesar Rp 23 miliar. ISNU sendiri adalah organisasi yang dipimpin oleh Ali.
Namun, Ali Masykur Musa menyerahkan sepenuhnya nasibnya menjadi peserta konvensi kepada Komite Etik Konvensi Partai Demokrat.
Atas hal itu pula, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini siap menerima apapun putusan Komite Etik Konvensi yang diberikan kepadanya.
"Saya serahkan sepenuhnya kepada komite. Posisi saya kan peserta. Dan saya tetap pada posisi menjalankan tugas saya sebagai salah satu peserta konvensi, capresnya. Dan tidak terpengaruh pada masalah ini, karena insya Allah saya tidak ada aliran dan tidak ada hubungannya dengan kasus ini," tegas dia.
Selain itu, Ali mendorong agar Kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini sehingga kasus ini bisa terang benderang diketahui masyarakat.
"Kami percaya kasus ini akan dibuka sehingga tidak ada nuansa politik dalam kasus tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut Ali pun menjelaskan hingga kini penyidik kepolisian belum pernah melakukan penggeledahan ke Kantor ISNU terkait penyidikan kasus Ferry.
Sebelumnya, Komite Etik Konvensi Partai Demokrat menggelar sidang etik terhadap Ali Masykur Musa, Selasa (19/11/2013) di Jakarta.
"Ini kita diundang oleh Komite Konvensi untuk klarifikasi yang menyangkut pemberitaan terhadap FS (Ferry Setiawan)," kata Ali seusai menjalani pemeriksaan tertutup di Sekretariat Konvensi.
Dalam pemeriksaannya, Ali mengaku ditanyai mengenai keterkaitan antara penipuan yang dilakukan Ferry dan dirinya ataupun organisasi yang dipimpinnya. Ali pun membantah hal tersebut.
"Insya Allah tidak ada suatu aliran dana pun, baik kepada saya sebagai pribadi maupun kepada ISNU," ujar anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu. Ali tiba di lokasi persidangan pukul 17.10 WIB. Dia diperiksa selama lebih kurang 50 menit.
Ali diperiksa oleh Ketua Komite Maftuh Bahsyuni, Sekretaris Komite Suaedy Marasabessy, dan beberapa anggota Komite seperti Humprey Djemat dan Didi Irawadi. Ali mengaku menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan oleh Komite. Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan untuk klarifikasi seperti ini sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman.