Perusahaan BUMN Bisa Dijadikan Bancakan Politik Tahun Depan
Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang sudah sahamnya sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia, bisa
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang sudah sahamnya sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia, bisa dijadikan bancakan untuk dunia politik tahun depan. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai potensi tersebut sangat terbuka karena pemilik saham banyak yang berasal dari pihak swasta.
"Tidak ada dari perusahaan profesional, melainkan berkaitan dengan perusahaan milik DPR. Jadi swastanisasi pada akhirnya menjadi bancakan politik," ujar Koordinator Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi di Warung Daun, Minggu (24/11/2013).
Ucok menilai sejak tahun 2011, pemerintah semakin aktif melakukan swastanisasi BUMN.
Hal yang menjadi masalah ketika saham dikelola swasta, pemerintah kesusahan melakukan keputusan perusahaan BUMN.
"Kalau statusnya perusahaan negara, penjualan aset, penggantian komisaris dan sebagainya harus mencerminkan kepentingan negara," ungkap Ucok.
Ucok memberi contoh penjualan tower PT Telkom kepada perusahaan subkontrak PT Mitratel selama 5 tahun pada 2011 lalu. Selain itu PLN yang menyerahkan fungsi perawatan dan pembayaran listrik ke swasta. "Yang disubkon sering kali tidak ada dari perusahaan profesional," jelas Ucok.