Konvensi Demokrat
Klarifikasi Ali Masykur Untuk Tegakkan Integritas Konvensi Demokrat
Komite Konvensi calon presiden Partai Demokrat memanggil Ali Masykur Musa untuk mengklarifikasi terkait dugaan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komite Konvensi calon presiden Partai Demokrat memanggil Ali Masykur Musa untuk mengklarifikasi terkait dugaan penipuan sebesar Rp 23 miliar yang dilakukan Bendahara Umum (Bendum) ISNU, Ferry Setiawan.
Anggota Komite, Humprey Djemat menuturkan, klarifikasi tersebut untuk meluruskan pemberitaan yang beredar belakangan ini yang merupakan bagian dari penegakan etik.
"Setiap peserta Konvensi ada pakta integritas. Klarifikasi untuk menegakkan pakta integritas," kata Humprey di Kantor Sekretariat Komite, Jalan Pati Unus No 75, Jakarta, Selasa (19/11/2013).
Humprey menuturkan, sebelum peserta konvensi resmi bertarung dalam penjaringan calon presiden ada kesepakatan untuk mematuhi pakta integritas yang isinya adalah bersih, santun, dan cerdas. Menurutnya, Komite Konvensi akan meminta klarifikasi kepada siapapun peserta konvensi jika mengahdapi masalah hukum.
"Kita proses berdasarkan kode etik, bukan untuk mencampuri proses hukum," tuturnya.
Ali Masykur diperiksa oleh Ketua Komite Konvensi Capres Demokrat, Maftuh Basyuni. Dalam klarifikasi tersebut juga turut hadir Sekretaris komite Suaidi Marasabessy dan anggota komite yaitu Humprey Djemat, Christianto wibisono dan Didi Irawadi Syamsuddin.