Kamis, 2 Oktober 2025

Rusuh di Gedung MK

Status 15 Orang yang Ditangkap akan Ditentukan Sore Nanti

Status 15 orang yang diamankan pasca keributan di ruang sidang MK akan ditentukan Jumat (15/11/2013) sore.

Editor: Gusti Sawabi
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Petugas mengamankan sejumlah pria yang diduga sebagai pelaku kerusuhan yang terjadi siang tadi di Gedung Mahkamah Konstitusi di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Kamis, (14/11/2013). Sidang sengketa Pilgub Maluku 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK) rusuh setelah salah satu pendukung calon gubernur mengamuk saat Hamdan Zoelva membacakan putusan pertama dari empat keputusan yang menolak gugatan tersebut pemohon. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 15 orang (sebelumnya diberitakan 14 orang) yang diamankan pasca keributan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (14/11/2013) pukul 12.10 wib kemarin, statusnya akan ditentukan sore nanti.

"Pasca keributan di MK diamankan 4 orang. Lalu sore sampai malam harinya diamankan lagi 11 orang di sekitar HI dan Wisma Nusantara. Total 15 orang diamankan, saat ini masih diperiksa," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (15/11/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Diutarakan Rikwanto, saat ini ke 15 orang tersebut masih diperiksa intensif oleh penyidik dari Polres Jakarta Pusat untuk diketahui peranannya masing-masing.

"Statusnya baru bisa ditetapkan 1x24 jam, jadi kemungkinan sore nanti baru diketahui statusnya apakah saksi atau bisa dinaikkan menjadi tersangka," tegas Rikwanto.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved