Rabu, 1 Oktober 2025

Rusuh di Gedung MK

Polisi Pasang Police Line di Lokasi Perusakan di MK

Usai menangkap para pelaku yang diduga provokator dari aksi anarkis tersebut, Polres Jakarta Pusat langsung memasang garis polisi

Penulis: Eri Komar Sinaga
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Usai menangkap para pelaku yang diduga provokator dari aksi anarkis tersebut, Polres Jakarta Pusat langsung memasang garis polisi (police line) tepatnya di luar sidang pleno Mahkamah Konstitusi, Kamis (14/11/2013). Tempat tersebut merupakan tempat pendukung atau pihak berperkara yang tidak bisa masuk ke dalam ruang sidang pleno. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri K Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian langsung bereaksi saat perusakan dan penyerbuan ke ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi (MK) dalam saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Provinsi Maluku, Kamis (14/11/2013).

Usai menangkap para pelaku yang diduga provokator dari aksi anarkis tersebut, Polres Jakarta Pusat langsung memasang garis polisi (police line) tepatnya di luar sidang pleno. Tempat tersebut merupakan tempat pendukung atau pihak berperkara yang tidak bisa masuk ke dalam ruang sidang pleno.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun dari pihak MK mengenai aksi vandalisme tersebut. Sebelumnya, aksi tersebut diduga karena ketidakpuasan pendukung atau pemohon dalam PHPU Kepala Daerah Maluku.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved