Rabu, 1 Oktober 2025

Rusuh di Gedung MK

Kericuhan Membuat Luntur Wibawa MK

Anggota Komisi III DPR Aboebakar Al Habsy menilai kericuhan di Mahkamah Konstitusi akan dihubungkan dengan kasus

TRIBUN/DANY PERMANA
Petugas mencabut garis Polisi yang sebelumnya membatasi ruang tunggu dan ruang sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (14/11/2013). Terjadi kerusuhan dalam sidang sengketa Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur di Mahkamah Konstitusi yang dilakukan oleh salah satu pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Aboebakar Al Habsy menilai kericuhan di Mahkamah Konstitusi akan dihubungkan dengan kasus yang terjadi di lembaga tersebut beberapa waktu lalu. Sebab sebelum tertangkapnya Mantan Ketua MK Aki Mochtar, kejadian serupa belum pernah terjadi.

"Mengamuknya sekelompok orang di ruang sidang MK saat pembacaan putusan Pilkada Maluku pastilah akan dilihat sebagai kondisi telah lunturnya wibawa MK," kata Aboe melalui pesan singkat, Kamis (14/11/2013).

Menurut Aboe, hal ini tersebut tidak dapat dibiarkan, supremasi hukum harus ditegakkan. Ia menegaskan kekecewaan atas putusan yang dibuat oleh pengadilan tidak boleh dilampiaskan dengan cara yang brutal seperti itu.

"Siapapun yang membawa perkara ke MK seharusnya telah menyiapkan mental, harus bisa terima putusan baik menang ataupun kalah," katanya.

Atas tindakan anarkis tersebut, Aboe menegaskan aparat tidak boleh diam, karena bila dibiarkan akan menjadi preseden buruk untuk dunia peradilan Indonesia.

"Apa yang mereka lakukan adalah bentuk contempt of court, sehingga harus diproses secara pidana. Bila tidak, pihak lain yang kalah akan melakuman hal yang serupa," kata Ketua DPP PKS itu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved