Rusuh di Gedung MK
Kericuhan Membuat Luntur Wibawa MK
Anggota Komisi III DPR Aboebakar Al Habsy menilai kericuhan di Mahkamah Konstitusi akan dihubungkan dengan kasus
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Aboebakar Al Habsy menilai kericuhan di Mahkamah Konstitusi akan dihubungkan dengan kasus yang terjadi di lembaga tersebut beberapa waktu lalu. Sebab sebelum tertangkapnya Mantan Ketua MK Aki Mochtar, kejadian serupa belum pernah terjadi.
"Mengamuknya sekelompok orang di ruang sidang MK saat pembacaan putusan Pilkada Maluku pastilah akan dilihat sebagai kondisi telah lunturnya wibawa MK," kata Aboe melalui pesan singkat, Kamis (14/11/2013).
Menurut Aboe, hal ini tersebut tidak dapat dibiarkan, supremasi hukum harus ditegakkan. Ia menegaskan kekecewaan atas putusan yang dibuat oleh pengadilan tidak boleh dilampiaskan dengan cara yang brutal seperti itu.
"Siapapun yang membawa perkara ke MK seharusnya telah menyiapkan mental, harus bisa terima putusan baik menang ataupun kalah," katanya.
Atas tindakan anarkis tersebut, Aboe menegaskan aparat tidak boleh diam, karena bila dibiarkan akan menjadi preseden buruk untuk dunia peradilan Indonesia.
"Apa yang mereka lakukan adalah bentuk contempt of court, sehingga harus diproses secara pidana. Bila tidak, pihak lain yang kalah akan melakuman hal yang serupa," kata Ketua DPP PKS itu.