Jumat, 3 Oktober 2025

Akil Mochtar Ditangkap KPK

KPK Periksa Adik Gubernur Atut dan Ratu Rita sebagai Saksi Akil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Tubagus Chairi Wardana alias Wawan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUN/DANY PERMANA
Pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Tubagus Chairi Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilbub Lebak Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).


Namun, hari ini Wawan diperiksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka Ketua non aktif MK, Akil Mochtar.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (4/11/2013).

Hari ini, istri Wawan yakni Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany juga kembali menyambangi KPK. Airin datang untuk menjenguk Wawan di Rutan KPK.

Seperti biasanya, Airin irit komentar kepada wartawan. Dia tak menjawab berbagai konfirmasi terkait kasus yang membelit Wawan. Dia hanya menjawab ketika ditanya kesehatannya.

"Alhamdulillah," ujar Airin tersenyum. Setelah mendaftar, dia bergegas menuju Rutan KPK.

Kedatangan Airin sudah lebih dari lima kali ke kantor KPK. Dia selalu datang di jam besuk Rutan KPK, yakni Senin dan Kamis.

Selain Wawan, KPK juga berencana kembali memeriksa suami Akil Mochtar, Ratu Rita. Pemilik CV RS itu juga dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi.
Edwin Firdaus

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved