Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Century

Miranda Tampil Modis saat Penuhi Panggilan KPK

Mantan DGS BI Miranda Swaray Goeltom, kembali menjalani pemeriksaan KPK, Selasa (8/10/2013).

Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom, usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom, kembali menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/10/2013).

Pemeriksaan terkait penyidikan kasus pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Miranda diperiksa sebagai saksi untuk mantan Deputi V Bidang Pengawasan BI Budi Mulya, yang telah ditetapkan tersangka.

Miranda hadir di Kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 12.05 WIB. Miranda yang telah berstatus terpidana kasus suap cek pelawat pada pemilihaan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) 2004, tiba di KPK dengan mobil tahanan yang membawanya dari Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Namun, wanita yang dikenal sebagai sosialita, enggan berkomentar kepada wartawan. Miranda yang berpenampilan modis dengan rambut cat ungu dan baju terusan berwarna putih, hanya melempar senyum sambil terus memasuki lobi Kantor KPK.

Sebelumnya, Miranda diperiksa KPK terkait penyidikan kasus Bank Century pada Kamis (3/10/2013) lalu. Namun, Miranda saat itu mengklaim belum menjalani pemeriksaan meski sudah berada di KPK sekitar empat jam. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved