Jumat, 3 Oktober 2025

Andi Mallarangeng Diperiksa untuk Tersangka Rusli Zainal

Mantan Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng, kembali menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
KOMPAS/ALIF ICHWAN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, Jakarta, Kamis (22/8/2013). Andi diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2010 tentang pembangunan venue lapangan tembak Pekan Olahraga Nasional XVII. Mantan juru bicara Presiden ini, akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk Gubernur Riau Rusli Zainal yang menjadi tersangka dalam kasus PON Riau. (KOMPAS/ALIF ICHWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng, kembali menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/8/2013).

Andi yang kini berstatus tersangka dugaan korupsi pengadaan sarana prasarana olahraga di Hambalang, diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan suap pembahasan revisi Perda PON Riau, dengan tersangka Rusli Zainal.
Sebab, saat proyek PON di Riau berjalan Andi masih menjabat sebagai Menteri Pemuda Olahraga.

Mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu sudah tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB.

"Pagi ini dpanggil untuk kasus PON Rusli Zainal, kerana pada itu saya sebagai Menteri Olahraga," kata Andi kepada wartawan di Kantor KPK, Kamis pagi.

Tak banyak yang diucapkan Andi terkait pemeriksaannya dalam kasus ini. Yang pasti, terang mantan Juru Bicara Kepresidenan itu mengaku siap memberikan keterangan kepada Penyidik KPK.

"Yang jelas saya kan menyampaikan apa yang diajukan, saya siap untuk menjelaskan," ujarnya. (Edwin Firdaus)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved