Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Impor Daging Sapi

Sefti Soal Bilik Asmara: Surat Belum Disampaikan kok Sudah Ditolak?

Sefti Sanustika, istri Ahmad Fathanah, menyesalkan sikap KPK yang menolak keinginannya meminta bilik asmara.

Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Istri Ahmad Fathanah (AF), Sefti Sanustika (tengah), menjenguk suaminya di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin (3/6/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sefti Sanustika, istri Ahmad Fathanah, terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, menyesalkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak keinginannya meminta bilik asmara.

Bahkan, langkah penolakan itu dinilainya arogan.

"Suratnya saja belum disampaikan, kok sudah ditolak?" Keluh Sefty saat ditemui wartawan, usai menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/7/2013) malam.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad memastikan akan menolak permintaan Sefti Sanustika, terkait pembuatan bilik asmara di Rutan KPK. Menurut Abraham, kebebasan seorang tahanan harus dibatasi.

"Tidak bisa, karena tidak ada ketentuannya, jadi tidak bisa. Namanya orang dipenjara, kebebasannya harus dibatasi," kata Abraham Samad di acara buka puasa bersama di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2013).

Menurut Abraham, dia tidak melanggar hak asasi manusia (HAM) jika tidak menuruti permintaan Sefti Sanustika. Sebab, tahanan KPK tak bisa disamakan oleh orang di luar penjara. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved